
Notice: Undefined variable: entry_terms in /home/healthtechid/public_html/files/themes/healthtech/functions.php on line 134
News
Asosiasi Healthtech Indonesia Usulkan Skema Regulatory Sandbox untuk Kesehatan
Jakarta – Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI) mengadakan audiensi dengan jajaran Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan pada Selasa, 25 Juni 2019. Dalam audiensi tersebut, perwakilan AHI yang dipimpin oleh Ketua Pengurus dr. Gregorius Bimantoro menyampaikan usulan skema regulatory sandbox bagi perusahaan rintisan di bidang healthtech yang menawarkan inovasi bari di sektor terkait.
“Skema regulatory sandbox diharapkan dapat mendorong inovasi digital di bidang pelayanan kesehatan dan memberikan kepastian berusaha bagi perusahaan rintisan healthtech, karena skema ini menguji inovasi baru yang ditawarkan yang seringkali bekerja di luar kerangka regulasi yang sudah ada,” kata Gregorius yang akrab disapa dr. Bimo.
Dalam audiensi tersebut, Kementerian Kesehatan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Drg. Oscar Primadi, MPH, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Sundoyo, SH, MKM, M.Hum, Kepala Pusat Data dan Informasi Dr. drh. Didik Budijanto, M.Kes, Kepala Bidang Pengembangan Sistem Informasi Yudianto, SKM, M.Si, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Agus Hadian Rahim, Sp.OT(K), M.Epid, MH.Kes.
Turut hadir dalam audiensi mewakili Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah Plt. Direktur Ekonomi Digital Dr. Ir. I Nyoman Adhiarna, M.Eng. Audiensi tersebut juga dihadiri anggota Asosiasi Healthtech Indonesia. Beberapa anggota asosiasi yang hadir seperti:
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Drg. Oscar Primadi, MPH menyatakan menyambut baik inisiatif dan usulan AHI. “Karena organisasi kesehatan dunia WHO telah menunjukkan pengakuan kolektif untuk penerapan teknologi digital, maka menjadi tugas pemerintah untuk menciptakan regulasi yang efektif agar terbangun ekosistem digital yang kondusif sehingga bisnis dapat tumbuh sehat dan inovasi dimanfaatkan semua pihak,” kata Oscar.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Agus Hadian Rahim menyatakan pada prinsipnya kesehatan harus dikelola pemerintah sesuai dengan amanat pemerintah. “Karena kesehatan adalah tanggung jawab negara. Apapun yang berkaitan dengan kesehatan ada aturannya. Tugas Yankes dalam hal ini ada dua hal yaitu menjaga akses dan menjaga kualitas pelayanan,” kata dia.
Menindaklanjuti audiensi tersebut, Asosiasi Healthtech Indonesia dan Kementerian Kesehatan menyepakati untuk mengadakan forum dialog untuk membahas perkembangan industri healthtech di Indonesia dan bagaimana menciptakan kerangka regulasi yang dapat mendorong tumbuhnya inovasi digital kesehatan.